Ilmu ekonomi
mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan
perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input,
barang, dan jasa yang dipeerjualbelikan. Salah satu tujuan ekonomi mikro
adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif
kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak
penggunaan alternatif.
Seseorang mendirikan suatu perusahaan, tentunya memiliki tujuan yaitu profit maximization (short run) dan going concern (long run). Untuk mencapainya, perusahaan perlu melakukan aktivitas (bisnis)nya guna mendapatkan keuntungan. Dan tentunya proses keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya tersebut harus masuk ke dalam pasar dengan melewatii berbagai penghalang (barriers) serta berjuang untuk mengalahkan para pesaing.
Dalam melakukan bisnis di dalam pasar, perusahaan perlu memiliki product differentiation dan daya saing yang kuat (competitiveness) yaitu dengan:
a. Price Competition: Efisiensi produk
b. Non Price Competition: Kwalitas, pelayanan, promosi, trademark, dan lain-lain.
Pasar memiliki beberapa definisi, yaitu:
1.Tempat atau mekanisme yang mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen
2.Merupakan sarana untuk meningkatkan kepuasan konsumen
3.Sarana untuk mendistribusikan barang dan jasa bagi produsen
4.Sumber informasi, baik bagi produsen, maupun konsumen
Peraturan pemerintah –> Mempengaruhi jenis atau struktur pasar dan perilaku masyarakat.
a. Perilaku masyarakat –> Mempengaruhi supply dan demand –> Mempengaruhi harga pasar
b. Struktur pasar –> Mempengaruhi harga pasar
Harga pasar adalah harga yang mengoptimalkan kepuasan semua pihak yang bertransaksi.
Seseorang mendirikan suatu perusahaan, tentunya memiliki tujuan yaitu profit maximization (short run) dan going concern (long run). Untuk mencapainya, perusahaan perlu melakukan aktivitas (bisnis)nya guna mendapatkan keuntungan. Dan tentunya proses keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya tersebut harus masuk ke dalam pasar dengan melewatii berbagai penghalang (barriers) serta berjuang untuk mengalahkan para pesaing.
Dalam melakukan bisnis di dalam pasar, perusahaan perlu memiliki product differentiation dan daya saing yang kuat (competitiveness) yaitu dengan:
a. Price Competition: Efisiensi produk
b. Non Price Competition: Kwalitas, pelayanan, promosi, trademark, dan lain-lain.
Pasar memiliki beberapa definisi, yaitu:
1.Tempat atau mekanisme yang mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen
2.Merupakan sarana untuk meningkatkan kepuasan konsumen
3.Sarana untuk mendistribusikan barang dan jasa bagi produsen
4.Sumber informasi, baik bagi produsen, maupun konsumen
Peraturan pemerintah –> Mempengaruhi jenis atau struktur pasar dan perilaku masyarakat.
a. Perilaku masyarakat –> Mempengaruhi supply dan demand –> Mempengaruhi harga pasar
b. Struktur pasar –> Mempengaruhi harga pasar
Harga pasar adalah harga yang mengoptimalkan kepuasan semua pihak yang bertransaksi.
A.
Struktur pasar.
B.
Struktur pasar ialah
karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan
harga di dalam pasar ( Bain, 1952 ). Unsur-unsur struktur pasar meliputi:
konsentrasi, differensiasi produk, ukuran perusahaan, Hambatan masuk, dan
integrasi vertikal serta diversifikasi. Dalam teori ekonomi mikro struktur pasar dibagi
dalam 4 macam bentuk ( Paul A. Samuelson, 1995 p. 193-194 ),
yaitu :
C.
1. Persaingan sempurna,
adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli
dan penjual yang sangat banyak. Transaksi setiap individu tersebut
(Pembeli dan penjual) sangat kecil dibandingkan output industri total sehingga
mereka tidak bisa mempengaruhi harga produk tersebut. Perusahaan-perusahaan
tidak mampu untuk melakukan diffrensiasi produk atau produk homogen. Para
pembeli dan penjual secara individual hanya bertindak sebagai penerima harga (
Price taker ). Informasi tentang harga dan kualitas produk itu sempurna dan
setiap perusahaan bisa dengan mudah mendapatkannya. Pada pasar ini
tidak adanya hambatan untuk masuk atau keluar. Dalam jangka panjang tidak ada
perusahaan atau industri yang menerima laba di atas normal.
D.
2. Pasar Monopoli adalah struktur pasar yang
ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk yang
dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya
ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang
produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan
jumpah output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa
mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
E.
3. Persaingan monopolistik,
adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan
sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini
produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya (
differensiasi produk ) dibandingkan produsen lain. Kemampuan untuk
mendapatkan informasi mengenai produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik
ini mudah untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar ini
juga, perusahaan-perusahaan hanya mampu menerima profit normal dalam
jangka panjang.
F.
4. Oligopoli, adalah
struktur
pasar
di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir
semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi.
Adanya ketidaksempurnaan dan hambatan dalam memperoleh informasi mengenai
produk, Adanya kemampuan pengendalian harga tetapi sedikit. Sebagian produk
didiferensiasikan tetapi sedikit sehingga adanya sedikit perbedaan produk
antara produsen. Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam
dua jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri
dari model Cournot, model Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model
Stackelberg. Kedua, oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel
dan kepemimpinan harga. ( A. Koutsoyyianis, 1975:216-253).
http://sugiartha26.wordpress.com/2012/04/20/struktur-pasar/