Rabu, 24 Oktober 2012

Outsourcing

     Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Outsourcing dilihat dari sisi perusahaan dan karyawan.
     Dari sisi perusahaan outsourcing ini sangat seksi untuk bidang non-core dan bidang padat karya. Dengan outsourcing perusahaan bisa fokus di bidang-bidang yang dianggapnya penting. Misal, soal akunting dan HR bisa di-outsourcekan karena tidak strategis atau bidang customer service. Nah, sekarang tahu kan, kalau perusahaan customer service-nya di-outsource maka bisa kata perusahaan itu, “Aku nggak peduli sama pelanggan yang punya keluhan, kalian bayar aku saja dan biar orang lain yang menangani keluhan kalian.”
Hal kedua adalah outsource ini mengurangi overhead yang terjadi jika perusahaan menambah atau mengurangi karyawan. Untuk karyawan tetap hal ini susah karena untuk mendepak mereka butuh pesangon lumayan dan untuk karyawan kontrak kudu ada uang putus kontrak, sementara outsource, tinggal dikembalikan ke penyedia jasa outsource. Dan untuk menambah karyawan outsource juga gampang, tinggal minta penyedia menyediakan sekian karyawan, selesai.
Untuk posisi yang dianggap gampang diganti, outsource ini bagai penyelamat perusahaan karena jika karyawan outsource yang sekarang dirasa gajinya terlalu besar diganti aja dengan yang junior dan gajinya masih freshgrad. Posisi-posisi yang gampang diganti diantaranya: pekerja pabrik, satpam, cleaning service, sekretaris, teller bank, surveyor, programmer dan bagian administrasi.
Hal ini adalah hal buruk untuk karyawan. Menjadi gampang digantikan adalah hal buruk. Mereka menjadi komoditas. Tidak ada lagi kisah CEO yang mengawali karirnya dari jadi petugas kliping koran karena saat sang petugas kliping koran mulai berpengalaman dan gajinya merangkak naik, dia dipecat dan diganti oleh petugas kliping koran lain yang lebih junior.
Oke, itu dari sisi karyawan outsource kerah putih, bagaimana dengan yang kerah biru macam pekerja pabrik?
Kalau dari kacamata pragmatis jawabannya sederhana: “Mereka bebas untuk tidak bekerja untuk PT xxx.”
Tapi, tidak sesederhana itu. Mencari kerja itu susah dan sebagai low skilled worker mereka tidak punya banyak pilihan dan posisi mereka lemah.
Itulah kenapa akhirnya timbul serikat pekerja. Mereka berusaha meningkatkan posisi tawar dengan berserikat dan berkumpul, mengancam mogok massal dan membuat posisi tawar mereka meningkat.
Di sisi lain, meningkatnya daya tawar secara ekstrim membuat bisnis susah berkembang karena biaya pegawai yang tinggi. Salah satu penyebab mundurnya industri otomotif di AS karena margin tipis karena kudu bersaing dengan mobil jepang yang murah dan gaji karyawan terlalu tinggi dan susah melakukan pengurangan karyawan.
Jadi?
Outsource masih akan menjadi fenomena di ranah ketenagakerjaan di Indonesia. Intinya adalah bagaimana membuat peraturan yang fair bagi pekerja dan pengusaha.



Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar