Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing
berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain.
Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis,
outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian
pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu
perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau
penyediaan jasa pekerja/buruh.
Outsourcing
dilihat dari sisi perusahaan dan karyawan.
Dari sisi perusahaan outsourcing ini
sangat seksi untuk bidang non-core dan bidang padat karya. Dengan outsourcing
perusahaan bisa fokus di bidang-bidang yang dianggapnya penting. Misal, soal
akunting dan HR bisa di-outsourcekan karena tidak strategis atau bidang
customer service. Nah, sekarang tahu kan, kalau perusahaan customer service-nya
di-outsource
maka bisa kata perusahaan itu, “Aku nggak peduli sama pelanggan yang punya
keluhan, kalian bayar aku saja dan biar orang lain yang menangani keluhan
kalian.”
Hal kedua
adalah outsource ini mengurangi overhead yang terjadi jika perusahaan menambah
atau mengurangi karyawan. Untuk karyawan tetap hal ini susah karena untuk
mendepak mereka butuh pesangon lumayan dan untuk karyawan kontrak kudu ada uang
putus kontrak, sementara outsource, tinggal dikembalikan ke penyedia jasa
outsource. Dan untuk menambah karyawan outsource juga gampang, tinggal minta
penyedia menyediakan sekian karyawan, selesai.
Untuk posisi
yang dianggap gampang diganti, outsource ini bagai penyelamat perusahaan karena
jika karyawan outsource yang sekarang dirasa gajinya terlalu besar diganti aja
dengan yang junior dan gajinya masih freshgrad. Posisi-posisi yang gampang
diganti diantaranya: pekerja pabrik, satpam, cleaning service, sekretaris,
teller bank, surveyor, programmer dan bagian administrasi.
Hal ini
adalah hal buruk untuk karyawan. Menjadi gampang digantikan adalah hal buruk.
Mereka menjadi komoditas. Tidak ada lagi kisah CEO yang mengawali karirnya dari
jadi petugas kliping koran karena saat sang petugas kliping koran mulai
berpengalaman dan gajinya merangkak naik, dia dipecat dan diganti oleh petugas
kliping koran lain yang lebih junior.
Oke, itu dari
sisi karyawan outsource kerah putih, bagaimana dengan yang kerah biru macam
pekerja pabrik?
Kalau dari
kacamata pragmatis jawabannya sederhana: “Mereka bebas untuk tidak bekerja
untuk PT xxx.”
Tapi, tidak
sesederhana itu. Mencari kerja itu susah dan sebagai low skilled worker mereka
tidak punya banyak pilihan dan posisi mereka lemah.
Itulah kenapa
akhirnya timbul serikat pekerja. Mereka berusaha meningkatkan posisi tawar
dengan berserikat dan berkumpul, mengancam mogok massal dan membuat posisi
tawar mereka meningkat.
Di sisi lain,
meningkatnya daya tawar secara ekstrim membuat bisnis susah berkembang karena
biaya pegawai yang tinggi. Salah satu penyebab mundurnya industri otomotif di
AS karena margin tipis karena kudu bersaing dengan mobil jepang yang murah dan
gaji karyawan terlalu tinggi dan susah melakukan pengurangan karyawan.
Jadi?
Outsource
masih akan menjadi fenomena di ranah ketenagakerjaan di Indonesia. Intinya
adalah bagaimana membuat peraturan yang fair bagi pekerja dan pengusaha.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar